You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengguna Masker Tak Sesuai Aturan di Kelapa Gading Diberi Teguran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Lakukan Pengawasan di Pasar Mandiri

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (8/7), melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 ke Pasar Mandiri Sumarecon, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

 Didapati delapan pedagang yang maskernya dikaitkan di leher tapi tidak menutup mulut dan hidung

Hasilnya petugas masih menemukan pelanggaran dan memberikan sanksi teguran pada pengguna masker yang tidak sesuai aturan.

Sekretaris Camat Kelapa Gading, Rahmat Syaputra menjelaskan, pengawasan ASN ke pasar sebagai upaya memastikan penerapan aturan protokol oleh pengelola. Kemudian juga memastikan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.

Pengawasan PSBB dan Protokol Kesehatan Digelar di Pasar Kopro

"Kita lihat semua sudah gunakan masker. Didapati delapan pedagang yang maskernya dikaitkan di leher tapi tidak menutup mulut dan hidung," katanya.  

Terhadap para pedagang tersebut, Rahmat mengaku menerapkan sanksi teguran dan melakukan pembinaan. Setelah didata, mereka diedukasi agar menggunakan masker dengan benar dan bila kedapatan kembali melanggar akan dikenakan sanksi lebih tegas.

"Seperti kemarin pengawasan di Pasar Inpres Kelapa Gading, dua orang pelanggar kita kenakan sanksi sosial bersih-bersih pasar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11101 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati